E-BANTEKBGN

e-Bantekbgn atau Elektronik Bantuan Teknis Bangunan Gedung Negara adalah aplikasi yang memudahkan Perangkat Daerah untuk mengakses informasi dan mendapatkan layanan berupa Bantuan Teknis Bangunan Gedung Negara.

Workflow

Apa itu e-Bantekbgn

Aplikasi e-Bantekbgn ( Elektronik Bantuan Teknis Bangunan Gedung Negara) adalah Sistem yang di bangun oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi dan mendapatkan layanan Bantuan Teknis Bangunan Gedung Negara melalui pendaftaran pada aplikasi e-Bantekbgn. Dengan semangat Undang-Undang Bangunan Gedung (Undang-undang RI No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung), melalui e-BantekPBGN, pendaftaran Bantuan Teknis PBGN menjadi mudah, efektif, efisien dan menjangkau seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

LAYANAN TERSEDIA

Ketuk layanan dibawah untuk melakukan permohonan

Assessment

Hal ini dilakukan apabila bangunan mengalami gangguan karena bencana atau umur sehingga kerusakannya dapat diidentifikasi.

Usulan Pembiayaan

Bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD untuk membantu Pengguna Anggaran dalam menyusun pembiayaan BGN

Peneliti Kontrak

Bantuan tenaga teknis tim peneliti kontrak kepada K/L/OPD untuk membantu PA/KPA/PPK melakukan perubahan kontrak dalam tahap pelaksanaan pekerjaan.

Pendamping Serah-Terima Pekerjaan

Bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD untuk mendampingi PA dalam melakukan serah-terima pekerjaan terhadap pekerjaan akhir berupa PHO dan FHO.

Tim/Unsur Teknis

Bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD yang melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk membantu PA/KPA/PPK dalam melaksanakan kontrak kerja konstruksi.

Pengelola Teknis

merupakan pegawai aparatur sipil negara di kementerian atau dinas teknis pelaksana tugas dekonsentrasi Kementerian kepada pemerintah daerah provinsi bertugas memberikan bantuan teknis administratif dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Tentang layanan

Ketuk tab dibawah untuk mengetahui deskripsi dan proses kerja masing-masing layanan

Perhitungan Nilai Sisa

adalah bantuan teknis kepada K/L/OPD yang akan melakukan penghapusan aset atau pembongkaran BGN. Tenaga teknis yang di perbantukan bertugas melakukan kegiatan penilaian bongkaran bangunan / bangunan yang akan dibongkar untuk menentukkan nilai wajar atas bongkaran bangunan  yang masih mempunyai nilai ekonomis.

Assessment

Kegiatan Assessment bangunan biasanya dilakukan ketika bangunan mengalami gangguan akibat bencana maupun umur sehingga kerusakan bangunan dapat diidentifikasi. Kegiatan asesmen ini hanya melakukan pemeriksaan secara visual. Rekomendasi yang dikeluarkan adalah terkait  kondisi bangunan tersebut apakah aman,  hati-hati atau bahaya serta memberikan penilaian tingkat kerusakkan bangunan yaitu kerusakan ringan, kerusakan sedang dan kerusakan  berat rekomendasi lainnya juga dapat berupa perlunya dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan terukur yang  dilakukan oleh jasa konsultan keandalan bangunan.

Usulan Pembiayaan

Pemberian bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD untuk membantu Pengguna Anggaran dalam penyusunan pembiayaan pembangunan Bangunan Gedung Negara yang direncanakan sesuai kebutuhan organisasi. Usulan/Rekomendasi Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang dibuat merupakan pagu maksimum yang menjadi acuan bagi pengguna anggaran dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara, komponen pembiayaan terdiri dari pembiayaan untuk pelaksanaan konstruksi, pembiayaan untuk jasa penyedia perencana teknis, pembiayaan untk penyedia jasa manajemen konstruksi/pengawas teknis, dan pembiayaan untuk pengelolaan kegiatan pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Peneliti Kontrak

Pemberian bantuan tenaga kepada K/L/OPD sebagai tim peneliti kontrak  untuk membantu PA/KPA/PPK  untuk kepentingan perubahan kontrak pada tahap pelaksanaan kontrak kerja konstruksi Pembentukkan tim peneliti kontrak sebagaimana tertuang dalam PERLEM LKPP No. 12 tahun 2021 tentang perubahan kontrak “25.11. Untuk kepentingan perubahan kontrak, Pejabat Penandatangan Kontrak dapat menetapkan tim peneliti Kontrak”.

Pendampingan Serah-Terima Pekerjaan

Pemberian bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD untuk membantu Pengguna Anggaran dalam pendampingan Serah-Terima Pekerjaan pembangunan Bangunan Gedung Negara terhadap pekerjaan akhir berupa PHO dan FHO. Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over -PHO) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pengguna jasa setelah diteliti terlebih dahulu oleh panitia penilai hasil pekerjaan. Serah terima akhir pekerjaan (Final Hand Over-FHO) adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada pengguna jasa setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharaan. Keseluruhan proses diatas membutuhkan tenaga pendamping serah terima pekerjaan.

Tim/Unsur Teknis

Pemberian bantuan tenaga teknis kepada K/L/OPD yang melaksanakan pekerjaan konstruksi untuk membantu PA/KPA/PPK dalam melaksanakan Kontrak Kerja Konstruksi. Tim Teknis dibentuk dari unsur Kementerian/Lembaga/ Organisasi Pemerintah Daerah untuk membantu, memberikan masukan, dan melaksanakan tugas tertentu terhadap sebagian atau seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Pengelola Teknis

Setiap penyelengaraan pembangunan Bangunan Gedung Negara harus di dampingi oleh pengelolah teknis. Pengelola Teknis merupakan pegawai aparatur sipil negara di kementerian atau dinas teknis pelaksana tugas dekonsentrasi Kementerian kepada pemerintah daerah provinsi bertugas memberikan bantuan teknis administratif dalam pembangunan Bangunan Gedung Negara kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, untuk masa waktu 1 (satu) tahun anggaran, dan dapat diminta perpanjangan penugasan untuk kegiatan pembangunan BGN yang merupakan kegiatan lanjutan dan/atau kegiatan proyek yang melebihi 1 (satu) tahun anggaran.

Scroll to Top